Sabtu, 30 Maret 2013

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)


1. Pengertian Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.

        Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.

        Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.

“Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi”

        Berdasarkan pernyataan di atas dap[at dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.

        Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.

        Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.

        Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.

        Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

2. Peranan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 
        Bertolak dari definisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai buku petunjuk tentang prosedur pencatatan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat berperan dalam membantu pihak manajemen keuangan dalam pengungkapan informasi keuangan.

        Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) (2007:01,01) menuliskan bahwa :
        “Tujuan dari pernyataan ini adalah menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) yang selanjutnya disebut laporan keuangan......”

        Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berperan dalam penetapan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan, atau dengan kata lain peranan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengarah pada perlakuan pencatatan akuntansi terhadap sumber-sumber ekonomi agar tiap bagiannya berada pada posisi yang benar dan tepat.

        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga dapat memberi pedoman bagi kita tentang begaimana seharusnya sumber-sumber ekonomi dicatat dan bila terjadi perubahan bagaimana mencatatnya serta kapan perubahan tersebut dicatat dan bagaimana seharusnya kita menyusun dan menyajikan laporan keuangan.

  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) juga membantu menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan pengungkapan jika terjadi penyimpangan dalam laporan keuangan yang disajikan.

        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) akan menjadi alat dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang mengantar kepada terciptanya sistematis informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya sehingga dapat membantu para penentu keputusan dalam mengambil kepuitusan yang tepat bagi kelangsungan suatu usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar yang Bermutu :)