Sabtu, 30 Maret 2013

AKTIVA TETAP

1. Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva  adalah sumber daya ekonomi yang diperoleh dan dikuasai oleh suatu perusahaan sebagai hasil dari transaksi masa lalu, salah satunya adalah aktiva tetap yang digunakan perusahaan dalam kegiatan operasional perusahaan dalam menghasilkan produk. Untuk menghasilkan produk ini maka peranan aktiva tetap sangat besar, seperti lahan sebagai tempat berproduksi, bangunan sebagai tempat pabrik dan kantor, mesin dan peralatan sebagai alat untuk berproduksi dan lain-lain. Aktiva tetap juga merupakan bagian utama dalam penyajian posisi keuangan perusahaan.

Untuk memahami tentang aktiva tetap, terdapat beberapa pendapat yang akan dikemukakan antara lain sebagai berikut:

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 16 paragraf 5 menyebutkan bahwa:

“Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun”. (Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat, Jakarta, 2004, No 16  Paragraf 5)

Dari pengertian aktiva tetap di atas, yan g dimaksud dengan aktiva tetap adalah:
  1. Merupakan aktiva berwujud
  2. Memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun
  3. Digunakan dalam kegiatan operasi perusahaan
  4. Tidak dimaksudkan untuk dijual kembali

Menurut pendapat Sofyan Safri H menyatakan bahwa  pengertian aktiva tetap adalah sebagai berikut:

“Aktiva tetap adalah aktiva yang menjadi hak milik perusahaan dan dipergunakan secara terus-menerus dalam kegiatan menghasilkan barang dan jasa perusahaan”. (Sofyan Safri H. Akuntansi Aktiva Tetap. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, Hal 20)
2. Pengakuan aktiva tetap

Perusahaan harus segera mengakui setiap aktiva yang dimiliki dan mengelompokkannya  sebagai aktiva tetap, apabila aktiva yang dimaksud memenuhi pengertian dan memiliki sifat-sifat sebagai aktiva tetap. Mengenai pengakuan aktiva tetap ini, Ikatan Akuntan Indonesia memberikan pernyataan dalam PSAK Nomor 16 paragraf 06, yaitu: (Ikatan Akuntan Indonesia, op.cit., No 16 paragraf 6)

Suatu benda berwujud harus diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap apabila:
  • Besar kemungkinan bahwa manfaat keekonomisan di masa yang akan datang yang berkaitan dengan aktiva tersebut akan mengalir dalam perusahaan; untuk dapat menilai apakah manfaat keekonomisan di masa yang akan datang  tersebut akan mengalir ke dalam perusahaan maka harus di nilai tingkat kepastian terjadinya aliran manfaat keekonomisan tersebut, yang juga memerlukan suatu kepastian bahwa perusahaan akan menerima imbalan dan menerima resiko terkait.
  • Biaya perolehan aktiva dapat di ukur secara handal; sedangkan kriteria kedua  mengarah kepada bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukungnya.

Dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan ditekankan pula masalah pengendalian manfaat yang diharapkan dari suatu aktiva. Agar aktiva yang digunakan dapat memberikan manfaat yang optimal terhadap kegiatan operasi perusahaan.

Dengan demikian satu hal yang penting yang berkaitan pula dengan pengakuan suatu aktiva adalah perusahaan memiliki kendali atas manfaat yang diharapkan dari aktiva tersebut.

3. Penggolongan aktiva tetap
Aktiva tetap dikelompokkan karena memiliki sifat yang berbeda dengan aktiva lainnya. Kriteria aktiva tetap terdiri dari berbagai jenis barang maka dilakukan penggelompokkan lebih lanjut atas aktiva-aktiva tersebut. Pengelompokkan itu tergantung pada kebijaksanaan akuntansi perusahaan masing-masing karena umumnya semakin banyak aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan maka semakin banyak pula kelompoknya.

Aktiva tetap yang dimiliki perusahaan terdiri dari berbagai jenis dan bentuk, tergantung pada sifat dan bidang usaha yang diterjuni perusahaan tersebut. Aktiva tetap sering merupakan suatu bagian utama dari aktiva perusahaan, karenanya signifikan dalam penyajian posisi keuangan. Nilai yang relatif  besar serta jenis dan bentuk yang beragam dari aktiva tetap menyebabkan peusahaan harus hati-hati dalam menggolongkannya.

Dari macam-macam aktiva tetap, untuk tujuan akuntansi dilakukan penggolongan sebagai berikut:
  • Aktiva tetap yang umumnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
  • Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya  dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya bangunan, mesin, alat-alat, mebel dan lain-lain.
  • Aktiva tetap yang umumnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya sumber-sumber alam seperti hasil tambang dan lain-lain.

Menurut Sofyan Safri H aktiva tetap dapat dikelompokkan dalam berbagai sudut antara lain: (Sofyan safri H, op.cit., Hal 22)

a. Sudut substansi, aktiva tetap dapat dibagi:
  1. Tangible Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
  2. Intangible Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti Goodwill, Patent, Copyright, Hak Cipta, Franchise dan lain-lain.

b. Sudut disusutkan atau tidak:
  1. Depreciated Plant Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti Building (Bangunan), Equipment (Peralatan), Machinary (Mesin), Inventaris,  Jalan dan lain-lain.
  2. Undepreciated Plant Assets yaitu aktiva yang tidak dapat disusutkan, seperti land (Tanah).

c. Berdasarkan Jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat dibagi sebagai berikut:
  1. Lahan - Lahan adalah bidang tanah terhampar baik yang merupakan tempat bangunan maupun yang masih kosong. Dalam akuntansi apabila ada lahan yang didirikan bangunan diatasnya harus dipisahkan pencatatan dari lahan itu sendiri.
  2. Bangunan gedung - Gedung adalah bangunan yang berdiri di atas bumi ini baik di atas lahan/air. Pencatatannya harus terpisah dari lahan yang menjadi lokasi gedung.
  3. Mesin - Mesin termasuk peralatan-peralatan yang menjadi bagian dari mesin yang bersangkutan.
  4. Kendaraan - Semua jenis kendaraan seperti alat pengangkut, truk, grader, traktor, forklift, mobil, kendaraan bermotor dan lain-lain.
  5. Perabot - Dalam jenis ini termasuk perabotan kantor, perabot laboratorium, perabot pabrik yang merupakan isi dari suatu bangunan
  6. Inventaris - Peralatan yang dianggap merupakan alat-alat besar yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium, inventaris gudang dan lain-lain.
  7. Prasarana - Prasarana merupakan kebiasaan bahwa perusahaan membuat klasifikasi khusus prasarana seperti: jalan, jembatan, roil, pagar dan lain-lain.

Penyusutan

1. Pengertian penyusutan
Di samping pengeluaran dalam masa penggunaannya, masalah penyusutan merupakan masalah yang penting selama masa penggunaan aktiva tetap.

Yang dimaksud dengan penyusutan menurut Akuntansi Perpajakan terapan adalah sebagai berikut :

“Proses alokasi sebagian  harga perolehan aktiva menjadi biaya (costallocation), sehingga biaya tersebut mengurangi laba usaha” (Prabowo, Yusdianto, Op.cit, Hal 22)

Pengertian penyusutan ini tidak sama seperti pengertian dalam ekonomi perusahaan yang menekankan bahwa penyusutan itu merupakan cadangan untuk pembelian aktiva tetap baru setelah aktiva tetap yang lama tidak dipakai lagi.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan  menyatakan bahwa:

“Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”. (Ikatan Akuntan Indonesia, Op.cit, No 17 Paragraf 2)

Akuntansi penyusutan merupakan suatu sistem akuntansi yang bertujuan untuk mendistribusikan harga perolehan atau nilai dasar lain, setelah dikurangi nilai sisa (jika ada) dari harga aktiva berwujud, terhadap masa pemakaian yang ditaksir untuk harga tetap yang bersangkutan. Penyusutan merupakan proses alokasi dan penilaian (valuation). Penyusutan untuk tahun berjalan merupakan bagian dari biaya total yang dialokasikan pada tahun tersebut menurut sistem yang berlaku. Meskipun alokasi secara wajar dapat mempertimbangkan kejadian yang timbul selama tahun berjalan, tetapi penyusutan bukanlah dimaksudkan untuk mengukur pengaruh dari kejadian itu. Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan merupakan hal yangcukup penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai:
  • Proses perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba periodik.
  • Tingkat keefektifan manajemen dalam menggunakan sumber daya.

Kebijakan pajak untuk penyusutan harus mempertimbangkan 3 (tiga) hal, yaitu: (Erly Suandy, Perencanaan Pajak, Edisi 3, Salemba empat, Jakarta, 2006, Hal 30) 
  • Keadilan pajak, dengan adanya penyusutan, maka perusahaan manufaktur dan jenis usaha yang padat modal (capital intensive) akan sangat diuntungkan dibandingkan perusahaan jasa ataupun jenis usaha padat karya (labor intensive).
  • Kebijakan ekonomi, dengan adanya penyusutan membawa akibat pada peningkatan investasi (capital growth) sehingga EAT/ROI/CF menjadi meningkat.
  • Administrasi, pemilihan jenis penyusutan harus disesuaikan dengan beberapa hal, yaitu besarnya biaya administrasi, sumber daya manusia, dan kepatuhan wajib pajak.
2. Faktor-faktor yang menyebabkan diadakannya  penyusutan

Menurut Zaki Baridwan faktor-faktor yang menyebabkan penyusutan bisa dikelompokkan menjadi dua yakni: ( Zaki Baridwan, Intermediate Acounting, Edisi 8, BPFE Yogyakarta, 2004, Hal 306)
  1. Faktor-faktor fisik
  2. Faktor-faktor fungsional

Hal-hal yang menyebabkan terbatasnya masa penggunaan aktiva tetap tersebut antara lain karena adanya faktor-faktor fisik yang mengurangi atau bahkan tidak dipergunakan lagi, yang disebabkan karena:
  1. Aus karena dipakai - Oleh karena pemakaian aktiva tetap dalam proses produksi tidak hanya sekali saja, tetapi berlangsung terus menerus secara kontiyu mengakibatkan kapasitas dan produktivitas yang dimiliki aktiva itu akan semakin berkurang nilainya sehingga kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dalam proses produksi semakin berkurang pula hasilnya.
  2. Aus karena umur - Setiap aktiva dapat aus seiring dengan perjalanan waktu. Sekalipun aktiva tetap ini belum pernah dipakai, namun dengan adanya faktor kimia yang diakibatkan oleh pengaruh alam seperti hujan, panas dan udara terhadap aktiva tersebut akan menyebabkan kerusakan dan mungkin tidak efisien untuk dipergunakan lagi.
  3. Kerusakan-kerusakan - Kerusakan suatu aktiva dapat disebabkan oleh kurang hati-hati atau kurang tepat dalam cara pengguanaan aktiva tetap, juga yang disebabkan oleh bencana seperti; gempa bumi, banjir atau kebakaran yang tidak sepenuhnya dapat dipergunakan kembali atau bahkan aktiva tetap itu tidak dapat dipergunakan sama sekali.


Adapun faktor lain, selain faktor fisik yang menyebabkan perlunya diadakan penyusutan adalah faktor fungsional yang juga dapat mengurangi atau mengakibatkan suatu aktiva tetap tidak dapat dipergunakan lagi, yaitu:
  1. Ketidaklayakan - Dengan meningkatkan daya beli konsumen yang melampui kemampuan alat produksi yang tersedia akan mengakibatkan alat-alat produksi yang tersedia secara teknis masih dapat dipergunakan, tetapi secara ekonomis telah menunjukkan kemunduran, karena tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang menunjang skala ekonomis. Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan konsumen perlu adanya penggantian alat-alat produksi baru yang mempunyai kapasitas produksi lebih besar dibanding alat-alat lama.
  2. Keusangan - Kemajuan dan pembaharuan  teknis yang terus menerus membawa akibat alat-alat produksi yang lama secara ekonomis dianggap sudah kuno. Perbaikan  dan pembaharuan teknis yang datang terus menerus dengan cepat dapat mengakibatkan daya guna ekonomis alat-alat produksi lama akan semakin berkurang atau secara ekonomis tidak dapat dipergunakan lagi dan perlu di ganti dengan peralatan yang baru.
  3. Penghentian permintaan - Suatu alat produksi tidak akan mempunyai nilai karena hasil produksinya tidak dapat dipertahankan lagi di pasaran. Ini disebabkan karena perubahan selera atau kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Barang-barang hasil produksi tersebut dianggap kuno oleh konsumen, sehingga tidak dapat diandalkan lagi untuk merebutkan pangsa pasar.


3. Karakteristik aktiva tetap yang dapat disusutkan

a. Digunakan dalam kegiatan usaha.
b. Nilainya menurun secara bertahap.
Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang dagangan, dan persediaan.

c. Disusutkan jika masa manfaat lebih dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tak berwujud, penyusutannya disebut amortisasi.

d. Pihak yang berhak melakukan penyusutan adalah:
  • Pihak yang menggunakan aktiva tetap tersebut dalam kegiatan usaha.
  • Pemilik, dapat dibagi menjadi legal owner dan beneficial owner.

e. Saat dilakukan penyusutan pada saat pertama kali digunakan.
f. Dasar penyusutan dalah harga perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh menjadi dasar penyusutan.

4. Kriteria aktiva yang disusutkan 
  •  Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi.
  • Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas.
  • Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan, atau tujuan administrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar yang Bermutu :)