1. Pengertian Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek
akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek
yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan
sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung
dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah
buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala
hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah
disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada
saat tertentu.
Pernyataan di atas
memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi
atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu
lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur
akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga
atau institut resmi.
“Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu
pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang
telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan
keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi”
Berdasarkan pernyataan
di atas dap[at dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku”
dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi
tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas
memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada
teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang
sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan
tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan
perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi
yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan
penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan
pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi)
serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman,
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu
kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan.
Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau
elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua
data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi
pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan
megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang
baik bagi tiap-tiap pihak.
2. Peranan Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Bertolak dari definisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
sebagai buku petunjuk tentang prosedur pencatatan dan penyajian laporan
keuangan yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat berperan dalam membantu pihak manajemen
keuangan dalam pengungkapan informasi keuangan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) (2007:01,01) menuliskan bahwa :
“Tujuan dari pernyataan ini adalah menetapkan dasar-dasar bagi
penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial
statement) yang selanjutnya disebut laporan keuangan......”
Pernyataan di atas
memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
berperan dalam penetapan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan,
atau dengan kata lain peranan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) mengarah pada perlakuan pencatatan akuntansi terhadap
sumber-sumber ekonomi agar tiap bagiannya berada pada posisi yang benar
dan tepat.
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) juga dapat memberi pedoman bagi kita tentang
begaimana seharusnya sumber-sumber ekonomi dicatat dan bila terjadi
perubahan bagaimana mencatatnya serta kapan perubahan tersebut dicatat
dan bagaimana seharusnya kita menyusun dan menyajikan laporan keuangan.
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) juga membantu menyelesaikan permasalahan yang
berhubungan dengan pengungkapan jika terjadi penyimpangan dalam laporan
keuangan yang disajikan.